Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan (kemeja putih) saat melihat TKP penemuan jasad Isra Rabbani.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan (kemeja putih) saat melihat TKP penemuan jasad Isra Rabbani.

SUNGGAL, kaldera.id – Warga Dusun XVII Desa Sei Semayang, Sunggal dihebohkan dengan penemuan jasad dalam keadaan membusuk di ladang milik warga, Senin (9/3/2020). Jasad itu bernama Isra Rabbani, 16, pelajar SMK yang dibunuh temannya sendiri.

Temuan ini pun dilaporkan ke Polsekta Medan Sunggal yang langsung amankan TKP dan lakukan identifikasi oleh Inafis Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak.

“Kami terima laporan dari warga yang langsung ke TKP dan meminta bantuan dari Inafis. Pelakunya sudah kami tangkap,” ungkap Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Syarif Ginting, Selasa (10/3/2020).

Dijelaskannya, jasad yang mengenakan celana panjang pramuka dan baju kaos hitam itu bernama Isra Rabbani, warga Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim Kec Sunggal, Deli Serdang.

Hasil pemeriksaan petugas, diyakini jika korban tewas dibunuh dan menjadi korban perampokan. Keyakinan ini atas adanya luka di kepala sebelah kanan dan gigi sebagian hilang. “Penyelidikan kami menemukan sepeda motor korban hilang,” kata Ginting.

Polisi pun langsung meminta keterangan dari pihak keluarga. Kepada polisi, kakak korban, menyebutkan korban membawa sepeda motor Mio BK 4851 XG seorang diri, sejak Jumat (7/3/2020) malam pukul 19.00 WIB.

Penelusuran yang siapa pelaku pembunuh pun dilakukan. Hasilnya, pelaku adalah teman korban sendiri, berinisial MAS (21) warga Perumahan Cendana Asri Desa Sei Mencirim. Motif pembunuhan ini, keduanya terlibat perkelahian pada Jumat (7/3/2020) lalu. Pelaku kemudian menghantamkan batu ke kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Selanjutnya pelaku membawa kabur motor dan handphone korban. Pelaku diringkus pada Senin malam tadi pukul 23.30 WIB di atas plafon salah satu rumah yang kosong di perumahan cendana asri. Pelaku berusaha kabur dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak),” pungkas Ginting.(finta rahyuni)