Site icon Kaldera.id

Kriteria ODP Direvisi Kemenkes, ODP di Sumut Turun jadi 2.556 orang

Siaran pers Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Prov. Sumatera Utara (29/3/2020).

Siaran pers Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Prov. Sumatera Utara (29/3/2020).

MEDAN, kaldera.id- Pasca revisi ke empat kriteria Orang dalam Pemantauan (ODP) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 27 Maret 2020 jumlah ODP di Sumut mengalami penurunan dari data sebelumnya menjadi 2.556 orang.

“Terjadi penurunan 58,9 persen jumlah ODP dari data sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada penyesuaian kriteria panduan revisi ke empat yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI pada 27 Maret 2020 kemarin,” kata Aris Yudhariansyah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Sumut, Minggu (29/3/2020).

Sementara itu jumlah pasien positif covid-19 tidak bertambah dari data sebelumnya yaitu 14 orang yang diikuti Pasien dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 77 orang yang dirawat di tujuh Kabupaten Kota yaitu Medan, Pematangsiantar, Tanjung Balai, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi dan Mandailing natal.

“Pasien positif covid-19 tidak bertambah dari sebelumnya, tetap 14 orang dua meninggal sedangkan 12 orang masih dalam perawatan, begitu juga dengan PDP tidak bertambah juga,” ujarnya.

Terkait lockdown dan larangan mudik Aris mengatakan, hal ini masih dalam proses pembahasan oleh Pemprov Sumut beserta gugus tugas baik provinsi maupun nasional.

“Wacana lockdown saat ini masih dalam proses pembahasan oleh gugus tugas. Nantinya gugus tugas akan menyampaikan secara cepat seandainya sudah mendapat informasi yang pasti, begitu juga dengan larangan mudik,” jelasnya.

Saat ini Pemprov Sumut telah mendistribusikan alat- alat yang mendukung penanganan covid- seperti APD, masker bedah dan lain-lain ke 18 tempat di Sumut. (finta rahyuni)

Exit mobile version