Beras Diberikan Harus Layak Konsumsi

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta beras bantuan yang disalurkan harus sesuai standar layak konsumsi. Sehingga beras diberikan termanfaatkan dengan baik.

“Jangan dengan kondisi seperti ini beras diberikan di bawah standar. Tidak bisa dimakan. Malah dikasi sama ayam. Percuma jadinya. Kami sudah sampaikan ke pemko, beras diberikan layak konsumsi,” tegasnya kepada oleh kaldera.id, Jumat (3/4/2020).

Politisi PKS ini juga meminta kepada Pemko Medan untuk benar – benar dalam melakukan pendataan dan memutuskan siapa yang benar -benar layak menerima.

Dengan begitu tidak timbul kecemburuan satu sama lain dan berimbas terjadinya kericuhan.

“Pendataannya harus benar – benar maksimal. Jangan sampai malah ribut di lapangan. Bila tidak, maka bisa terjadi kericuhan di lapangan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bantuan beras sebanyak 5 kg setiap kepala keluarga yang layak mendapatkan dinilai cukup untuk 14 hari ke depan.

Sedangkan untuk pemberian
lauk pauk memang tidak dibenarkan. Mengingat, bertentangan dengan Permenkes. Dalam Permenkes hanya dibolehkan untuk memberikan bantuan beras.

“Masyarakat juga harus paham. Yang boleh itu memberikan beras. Lauk pauk tidak dibenarkan. Bertentangan dengan Permenkes. Lima kilo juga cukup untuk satu keluarga,” tambahnya.

Merunut dari total bantuan beras diberikan sebanyak 1.000 ton untuk tahap awal dan setiap KK mendapatkan 5 kilogram. Maka jumlah KK yang mendapatkan bantuan beras bagi orang yang berdampak virus corona ini sebanyak 200. 000 kepala keluarga.(reza sahab)