MEDAN, kaldera.id – Kegiatan penguburan mayat akibat virus corona dianggarkan Rp4 juta sekali pemakaman. Anggaran tersebut digunakan seluruh kegiatan berkaitan dengan pemakaman.
Hal ini sangat mengejutkan, mengingat jenazah yang meninggal di kuburkan di areal pemakaman milik Pemko Medan. Penggali kuburan merupakan Petugas Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Dimana, mendapatkan upah setiap bulannya.
Paling hanya biaya ambulan dan petugas pengantar jenazah. Tentunya biayanya tidak sampai Rp4 juta.
“Setiap pemakaman itu biaya operasionalnya Rp4 juta. Itu untuk penggali, pengantar jenazah dan lainnya. Kalau tidak ada honornya takutnya mereka tidak mau mengerjakannya,” tegas Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020).
Saat disinggung, kenapa harus ada pembayaran, karena lahan milik Pemko Medan dan penggali PHL Kota Medan.
“Memang seperti itu. Anggarannya diajukan ke Pemko Medan sebesar itu,” tambahnya.
Lantas bagaimana dengan obat-obatan yang diberikan kepada pasien yang positif virus tersebut maupun berstatus PDP. Sebab, informasi didapat hanya vitamin dan lainnya yang menambah imun tubuh.
Irwan mengaku tidak mengetahui betul. Sebab, yang diajukan secara global. Untuk pastinya bisa dikonfirmasi ke rumah sakit terkait ataupun Dinas Kesehatan Kota Medan.
“Untuk obat – obatan saya tidak tahu. Mereka mengajukan secara global,” pungkasnya.(reza sahab)