MEDAN, kaldera.id – Warga Lingkungan 16, Kelurahan Pekan Labuhan, hanya menerima 0,5 kilogram beras bantuan Pemko Medan. Seharusnya para penerima beras bantuan tersebut menerima 5kg.
Hal ini bedasarkan penuturan Igamawarni dihadapan Komisi I DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Medan, Kamis (09/04/2020).
“Yang jelas beras yang kami terima dari kepling itulah dia,” ungkap Igamawarni sambil menunjukan plastik berisi beras.
Jika ditaksir, beras yang diterima 80 kepala keluarga di lingkungan 16 tidak sampai 1 kg.
“Ini paling dua muk. Setengah kilolah. Kalau segini warga banyak mengatakan bagusnya tidak usah dibagi,” jelasnya.
Sofyan selaku warga lainnya mengaku, pembagian beras di lingkungannya terpaksa dibagi kurang dari 1 kg. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kegaduhan antar warga.
“Jadi, sebelum dibagi kami berembuk dan disepakati beras dibagi berbeda dengan warga lainnya sebesar 5 kg per kartu keluarga,” ucapnya.
Kepala Lingkungan 16, Pekan Labuhan, Roli Susanto mengaku lingkungannya mendapat jatah 45 karung beras berisi 5 kg/karung. Sementara warga di lingkungannya berjumlah 80 kk.
“Saya bingung membaginya. Saya panggil tokoh masyarakat,” jelasnya. Lurah Pekan Labuhan, Khairun Nasir juga membenarkan soal beras tersebut. Dimana, Lingkungan 16 hanya menerima 45 karung.
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala mengatakan, sebaiknya kepling tidak membagi dulu beras tersebut kepada warga. Sehingga tidak menimbulkan gejolak.
“Saran saya, berasnya tidak dibagi dulu. Tunggu hingga Pemko Medan memberikan beras sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang menerima,” jelasnya.
Rajudin juga menyarankan kepling untuk berkoordinasi dengan lurah dan camat. “Kenapa beras yang diterima jumlahnya tidak sesuai, kalau perlu dikembalikan saja daripada menimbulkan gejolak,” tegasnya. (reza sahab)