Site icon Kaldera.id

Pejabat di Lingkungan PD Pasar Tidak Terima THR

Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba

Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba

MEDAN, kaldera.id – Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib Purba menegaskan, tidak semua karyawan perusahaan ini menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini berimbas pada pendapatan perusahaan yang menurun imbas dari penyebaran virus corona.

Karyawan yang mendapatkan THR hanya staf biasa. Sedangkan yang mendapatkan jabatan tidak. Hal inu sudah disampaikan dan dimaklumi.

“Pendapatan menurun, imbasnya THR bagi pejabat di perusahaan ini tidak diberikan dan harus dimaklumi,” ungkap Nasib kepada kaldera.id, Senin (20/4/2020).

Nasib juga menjelaskan, pihaknya tidak menggratiskan retribusi terhadap pedagang. Sebab, hal tersebut merupakan pendapatan bagi perusahaan.

“Tidak ada pengratisan atau keringanan retribusi. Kalau digratiskan apa lagi pendapatan perusahaan. Sekarang ini saja pendapatan menurun,” katanya. (reza sahab)

Exit mobile version