Penerapan Kluster Isolasi Menunggu Perwal

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat press confrence di Posko Covid-19 Kota Medan
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat press confrence di Posko Covid-19 Kota Medan

MEDAN, kaldera.id – Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution mengungkapkan, dirinya telah melaporkan kepada Gubsu, Edy Rahmayadi bahwasanya Pemko Medan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pemko Medan hanya menerapkan kluster isolasi. Sebab, warga yang positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit.

Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG dan PP masih berkeliaran.

“Melalui kluster isolasi ini, mereka nanti yang akan kami isolasi agar tidak berkeliaran lagi sehingga rentan menularkan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” jelas Akhyar, Rabu (22/4/2020).

Dia menjelaskan, kebijakan ini akan secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Draf perwal tentang kluster isolasi sedang dipersiapkan.

“Insya Allah begitu draf perwalnya selesai, maka langsung diterapkan. Insya Allah dengan kluster isolasi ini semoga dapat mengatasi Covid-19,” harapnya.

Berdasarkan data terakhir dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, satu orang lagi warga Kota Medan positif corona.

Dengan demikian jumlah total warga yang positif Covid-19 menjadi 63 orang. Sebelumnya, jumlah warga yang positif terpapar penyakit mematikan tersebut 62 orang.

Jumlah kecamatan yang masuk zona merah juga berkurang, saat ini tinggal 8 kecamatan saja yakni Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai serta Tembung. Pengurangan ini terjadi setelah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona merah, kini telah menjadi kuning kembali. (reza sahab)