Site icon Kaldera.id

KPK Ingatkan 4 Poin Penting Dalam Pengelolaan Dana Covid-19

Pemberian arahan yang disampaikan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua.

Pemberian arahan yang disampaikan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua.

MEDAN, kaldera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan arahan pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 melalui video confrence, Kamis (23/4/2020).

Rapat yang dikomandoi Sekda Provsu Dr Hj Sabrina ini diikuti seluruh Bupati/Wali Kota/Sekda se-provinsi Sumut. Pemberian arahan, disampaikan langsung Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua sekaligus pengenalan diri sebagai Kasatgas Korsupgah yang baru. Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua, ada 4 poin yang menjadi titik rawan korupsi yang terjadi dalam penanganan Covid-19.

Keempatnya yaitu, pertama, pengadaan barang dan jasa. Kedua, filantropi atau sumbangan pihak ketiga. Ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 dan keempat penyelenggaraan bantuan sosial.

“Kami mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota di Sumut agar benar-benar berhati-hati dalam melakukan setiap pekerjaan. Agar pada pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran hukum. Sebab, segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku” kata Maruli mengingatkan.

Maruli mengaku bersyukur dapat menyampaikan masukan dan arahan yang nantinya menjadi pedoman daerah khususnya dalam melakukan realokasi dan refocusing anggaran di tengah wabah Covid-19 yang melanda.

“Presiden juga mengingatkan kita untuk fokus pada refocusing anggaran. Sebab, ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengikuti video conference mengucapkan, terima kasih kepada Satgas Korsupgah KPK yang telah menyampaikan poin-poin penting dalam menggunakan anggaran guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum.

“Setiap arahan dan masukan yang disampaikan akan kita cermati dengan sebaik mungkin sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. (reza sahab)

Exit mobile version