MEDAN, kaldera.id – Erdina br Sihombing, 54, harus dirawat di rumah sakit setelah empat jari tangan kirinya putus disabet senjata tajam begal yang merampoknya di Jalan AR Hakim persimpangan Jalan Wahidin Kel Bantan Kec Medan Tembung, Jumat (1/5/2020) pukul 05.00 WIB.
Warga Jalan AR Hakim, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai itu kini menjalani perawatan medis di rumah sakit Murni Teguh Jalan Jawa, Medan.
Sedangkan akibat kejadian itu, tak hanya menyisakan ibu jari tangan kirinya, dirinya juga kehilangan uang tunai jutaan rupiah juga telepon genggam miliknya.
Keterangan yang dihimpun, jika peristiwa tragis itu dialami Erdina saat akan menjual cabai di pusat pasar di MMTC Jalan Pancing. Dengan menumpang becak motor. Ditengah perjalanan, dirinya tersadar tas miliknya di tarik oleh dua orang yang naik sepeda motor berboncengan.
Erdina berusaha mempertahankan tas miliknya. Hinga tarik menarik pun terjadi antara korban dengan pelaku.
Naas, pelaku mengeluarkan senjata tajam yang memang sudah dipersiapkan, langsung menyabet tangan Erdina yang memegang tas. Sabetan itu mengenai empat jari tangan kirinya hingga terputus. Seketika tas pun terlepas dan pelaku pun melenggang melarikan diri.
Erdina yang bersimbah darah yang mengucur dari jari tangan kirinya yang putus, oleh becak yang ditumpanginya langsung dilarikan ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan pertolongan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan korban juga menelusuri pelaku begal tersebut.
“Ya benar. korban masih menjalani perawatan di RS Murni Teguh. Kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya. (haris)