Menunggu Jemputan, 30 TKI ILegal Diamankan

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polres Tanjung Balai yang kembali amankan 30 TKI ilegal dari Malaysia.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polres Tanjung Balai yang kembali amankan 30 TKI ilegal dari Malaysia.

MEDAN, kaldera.id – Menunggu jemputan, yang datang malah Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polres Tanjung Balai yang kembali amankan 30 TKI ilegal dari Malaysia, Senin (4/5/2020) malam.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, dengan tambahan kasus ini, pihaknya telah berhasil lakukan 14 kali pengamanan kedatangan dari luar negeri secara ilegal melalui jalur laut.

“Selama jajaran Lantamal I Koarmada I sudah 14 kali pengamanan dengan 526 orang TKI ilegal yang diamankan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).

Katanya, dengan gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini menggunakan kapal-kapal kecil, hal yang tak mudah dilakukan pengamanan tanpa adanya peran aktif masyarakat. Apalagi, dengan kondisi saat ini, pengamanan tak hanya fokus pada penyelundupan narkoba, namun juga kondisi kesehatan para TKI juga menjadi fokus.

“Prosedur Tetap (Protap) dalam Penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi Covid-19 akan selalu kita terapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga,” tandasnya.

Penangkapan TKI Ilegal Berawal dari Patroli TNI AL

Sedangkan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, yang mendapatkan informasi masyarakat adanya kapal mencurigakan masuk ke arah sungai Tembilik Kab Asahan, Senin (4/5/2020) malam.

Berbekal informasi tersebut, tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti laporan dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong. “Dari hasil pemeriksaan bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat,” sebutnya.

Ketigapuluh orang TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penanganan sesuai protokol Covid-19, pendataan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya para TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan diserahkan kepada keluarga masing-masing, Selasa (5/5/2020) dini hari. (Haris)