MEDAN, kaldera.id – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menegaskan, masyarakat yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumut sebagai penerima bantuan sosial tidak lagi menerima bantuan dari Kota Medan.
Sehingga penerima bantuan tersebut tidak tumpeng tindih. Selain itu, semua masyarakat yang terkena dampak Covid-19 merata mendapatkan bantuan.
“Pemko Medan hanya membantu yang di luar dari DTKS. Saat ini kami juga sedang menyiapkan Gudang untuk penyimpanan bantuan sosial dari pemprov sebelum disalurkan,” tegas Wiriya saat video conference dengan Sekdaprovsu, R Sabrina, Selasa (5/5/2020).
Sementara itu, Sekdaprovsu, R Sabrina meminta agar seluruh kabupaten/kota melakukan pendataan yang akurat supaya tidak ada penduduk yang dua kali mendapatkan bantuan.
“Kabupaten/kota agar menginstruksikan OPD nya ikut membantu pendataan oleh petugas di lapangan agar pendataan yang dilakukan benar-benar valid. Hasil pendataan tersebut selanjutnya agar digunakan untuk perbaikan DTKS dan dilaporkan kepada pemprov dan pemerintah pusat,” ungkapnya.(reza sahab)