MEDAN, kaldera.id – Pengelolaan Terminal Terpadu Pinang Baris dan Terminal Terpadu Amplas kini menjadi tanggungjawab Kementrian Perhubungan.
Serah terima pengelolaan terminal ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang No23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Serah terima pengelolaan kedua terminal tersebut dari Dinas Perhubungan Kota Medan ke Kementrian Perhubungan juga ditandai dengan pembacaan berita acara serah terima barang milik daerah Pemko Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang ditandatangani 2 Januari 2020 lalu.
Pembacaan berita acara ini dilakukan dalam apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya di Pelantaran Parkir Terminal Amplas, Kamis (14/5/2020).
Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.
Rencananya kedua terminal itu akan direhab menjadi terminal yang memiliki standar seperti bandara.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya mengatakan, progres penyerahan terminal Tipe A telah sampai pada tahap pelimpahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D).
Artinya setelah diserahkan tugas dan tanggung jawab terhadap Terminal yang dulu dilaksanakan Pemko Medan sekarang menjadi wewenang dan akan dikelola Kementerian Perhubungan.
“Tugas berat menanti Kami setelah serah terima ini. Sesuai visi misi Menteri Perhubungan mewujudkan terminal yang modern seperti stasiun kereta api atau bandara. Baik itu fasilitas maupun pelayanan,” kata Putu.
Pihaknya akan terlebih dahulu merehab Terminal Pinang Baris setaraf dengan stasiun. Terminal ini tidak akan banyak perubahan. Setelah fisiknya bagus, akan diperbaiki tata kelola dan prasarananya minimal setaraf dengan stasiun.
Sedangkan Terminal Amplas dilakukan tahun depan. Fisiknya akan berubah.
“Kami akan persiapkan fasilitas seperti bandara. Ada ada zona tiket. Sehingga nanti penumpang merasa nyaman. Luas terminal kurang lebih 2 hektar yang akan direhab,” jelas Putu.
Putu juga berharap Terminal Amplas dapat menjadi Ikon Kota Medan serta sebagai simpul transportasi di kota terbesar ketiga di Indonesia ini setelah direhab.
Pihaknya juga akan meningkatkan kualitas, baik itu sumber daya manusianya maupun pelayanannya. Sehingga penumpang akan merasa nyaman berada di Terminal Amplas ini.
“Untuk menjalankan manajemen terminal kami juga akan merekrut personil dari lapangan dan jembatan timbang,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan, serah terima pengalihan pengelolaan terminal berdasarkan undang-undang seharusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya 2018 lalu.
Akan tetapi karena berbagai faktor, maka baru dapat dilakukan di 2020. “Dengan perjuangan yang panjang, harapan kami tentunya tujuan untuk menjadikan terminal lebih baik akan tercapai. Artinya secara fisik khususnya Amplas memiliki standar internasional baik itu sarana dan prasarana maupun pelayanan,” kata Iswar.
Terkait dengan personil Dinas Perhubungan Kota Medan yang awalnya ditempatkan dikedua terminal tersebut, menurut Iswar, pihaknya akan menempatkan personil itu di wilayah-wilayah se Kota Medan. (reza sahab)