MEDAN, kaldera.id – Personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Bripka MAP, 36, nekat mengakhiri hidupnya dengan menembakkan senjata api ke kepalanya di Dusun V Desa Gempolan Kec Bamban Kab Sergai, Rabu (3/6/2020) pukul 09.30 WIB.
Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan warga Jalan Sei Beringin Lingkungan III Kel Tebing Tinggi Lama Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi itu. Namun, dugaan jika aksi itu dilakukan karena sakit yang menderanya tak kunjung sembuh.
“Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi,” ungkap Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol dalam keterangan tertulisnya membenarkan korban adalah personelnya.
Peristiwa berdarah itu pertama kali diketahui adik korban, Ronal, 33, yang datang ke rumah tersebut pukul 08.10 WIB. Kedatangan Ronal yang tercatat warga Jalan Kutilang Kel Bulian Kec Bajenis Kota Tebing Tinggi itu diminta oleh ibu mereka, Ngolu Aruan untuk melihat abangnya yang nekat mau bunuh diri dengan minum racun.
Saat tiba, Ronal melihat jika MAP duduk disudut kamar dengan didepannya senpi dengan peluru aktif dan mengarahkan ke dagunya. Kedatangan Ronal itu pun tak diacuhkan MAP dan menyuruhnya untuk pergi.
Ronal pun keluar dari kamar. Beberapa saat, Ronal melangkahkan kakinya menuju kamar, bermaksud kembali membujuk MAP agar tak lakukan aksi konyolnya itu. Bersamaan dengan itu, Ronal mendengar suara pelatuk senpi, namun tak ada ledakan.
Ronal pun bergegas cepat masuk kedalam kamar. Begitu masuk, Ronal melihat MAP sudah menembakkan senpi ke dagunya. Seketika pun MAP roboh, darah segar mengucur dari kepalanya.
Melihat hal tersebut, Ronal pun berteriak minta tolong. Namun, nyawa MAP tak tertolong dan tewas ditempat. Jasad MAP pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. “Hasil analisa, bahwa korban melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473,” jelas James. (haris)