Unsur Muspika Kabupaten Deli Serdang dan Tim Tanah UINSU sedang berfoto usai pemasangan plank merk UINSU. Plank Merk tersebut pertanda pemberitahuan kepada masyarakat terkait status hak kepemilikan lahan itu kepada UINSU. (foto/ist)
Unsur Muspika Kabupaten Deli Serdang dan Tim Tanah UINSU sedang berfoto usai pemasangan plank merk UINSU. Plank Merk tersebut pertanda pemberitahuan kepada masyarakat terkait status hak kepemilikan lahan itu kepada UINSU. (foto/ist)

MEDAN, kaldera.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang resmi menyatakan bahwa lahan seluas 100 hektare di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang merupakan milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

Ini ditandai dengan pemasangan plang berlogo UINSU di lokasi lahan tersebut, Kamis (5/06/2020). Hadir dalam pemasangan plank merk UINSU itu, mewakili BPN Deli Serdang Edi Rapiuddin dan Syarifuddin Harahap.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, Camat Batang Kuis V Wibowo, Danramil dan Kepada Desa Sena Bayu Anggara.

Sementara dari UINSU diwakili tim tanah Dr Syafaruddin, Dr Fauziah Lubis MHum, Dr Nursapia Harahap MA, Dr Muhammad Husni Ritonga MA, Arginta dan Abdul Basid Lubis.

Edi Rapiuddin mewakili BPN Deli Serdang menyebutkan dengan dipasangnya plang merk berlogo UINSU itu, maka lahan yang selama ini diperjuangkan untuk UINSU sudah resmi milik kampus UINSU.

“Luasnya sekitar 100 hektare. Pemasangan plank merk ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahwa lahan ini merupakan milik UINSU secara administrasi Negara,” katanya.

Buah Perjuangan Rektor Prof Saidurrahman

Tim Tanah UINSU Dr Fauziah Lubis MHum menambahkan pemasangan plang di lokasi tanah UINSU, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan unsur Muspika di Kabupaten Deli Serdang.

Menurut dia, kepemilikan lahan UINSU di Desa Sena merupakan kesuksesan Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman MAg dalam memperjuangkan lahan itu menjadi milik UINSU secara sah.

Ini kata dia, merupakan prestasi luar biasa bagi UINSU dan jika tidak ada aral melintang, pembangunan lahan ini akan dijadikan sebagai kampus peradaban terutama menambah sejumlah fakultas baru yang ada di lingkungan UINSU.

“Ini hanya sosialisasi saja kepada masyarakat sekitar terkait peralihan hak atas tanah PTPN 2 ke UINSU sesuai amanah undang-undang,” kata Fauziah Lubis.

Fauziah mengatakan tanggal pelunasan lahan kepada PTPN 2 sudah dilakukan UINSU sejak tanggal 11 Maret 2020 lalu sekitar Rp32 miliar. “Alhamdulillah UINSU sudah melunasinya lahan itu ke PTPN2,” katanya.(finta rahyuni)