Site icon Kaldera.id

Kawanan Curanmor Dibekuk, 1 Tersangka Ditembak

Salah satu tersangka curanmor RBS, 33, warga Jalan Turi Bahagia, Medan yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

Salah satu tersangka curanmor RBS, 33, warga Jalan Turi Bahagia, Medan yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut

MEDAN, kaldera.id – Tiga kawanan pencuri kendaraan bermotor, dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Salah satu tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Ketiganya yakni, RBS, 33, warga Jalan Turi Bahagia, Medan ; MAP, 25, warga Jalan Pasar X, Gang Wijaya Kesuma, Tembung yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dan RE (37) warga Jalan Pasar VIII, Pajak Gambir, Tembung yang berperan sebagai penjual sepeda motor.

“Seorang pelaku lagi, LS masih kita buru,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin pada wartawan, Senin (8/6/2020).

Penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan korban Onder Lumban Raja, 25, warga Jalan Sempurna Ujung, Gang H Asmah, Medan, yang kehilangan sepeda motor matic miliknya BK 4415 XAM raib disaat dirinya tertidur di lapo tuak tak jauh dari rumahnya. Onder pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

Laporan tersebut pun ditindaklanjuti. Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi jika pelaku pencuri berjumlah dua orang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi kalau salah seorang pelaku sedang berada di sekitar Jalan Bahagia, Medan Kota. Tim meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, RBS.

Dari pengakuan RBS, sepeda motor itu diserahkan tersangka, RE untuk dijual. Tak menunggu lama, petugas pun berhasil mengamankan tersangka, RE yang mengaku kalau sepeda motor skuter metik bernomor polisi BK 4415 XAM milik korban sudah dijualnya ke, MAP. Tanpa kesulitan, petugas berhasil mengamankan tersangka, MAP dan barang bukti.

Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan tersangka, RBS. Namun, tersangka saat itu berusaha melarikan diri. Usai melepaskan tembakan peringatan, petugas kemudian menembak kaki kiri tersangka dan langsung di boyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut. (haris)

Exit mobile version