MEDAN, kaldera.id – Jelang Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2020 mendatang KPU Medan telah melakukan beberapa persiapan penting. Langkah yang dilakukan antara lain pencermatan anggaran dengan merasionalisasikan RAB sesuai NPHD.
Selanjutnya mensinkronisasikan kebutuhan penambahan anggaran konsekuensi menjalankan tahapan dengan mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal ini tentunya berimbas kepada bertambahnya anggaran. Menurut Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik, penambahan anggaran diperkirakan mencapai Rp40 miliar lebih.
“Penambahan anggaran ini dialokasikan untuk pengadaan APD Covid-19 bagi penyelenggara pemilu dan pemilih. Selain itu, pendirian TPS tambahan, logistik TPS, Honorarium panitia ad hoc, bimtek dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya, Kamis (11/6/2020).
Agus menjelaskan, jumlah kebutuhan anggaran ini masih bersifat draf. Pihaknya berencana akan melakukan restrukturisasi kembali.
Menyesuaikan dengan ketersediaan APBD/APBN serta regulasi yang ada dengan memangkas beberapa kegiatan atau kebutuhan yang mungkin masih bisa di diefesiensikan.
“Tentunya dengan skala prioritas tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan serta kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara, khususnya kepada masyarakat pemilih dapat tetap terjamin,” jelasnya.
Persiapan KPU Medan Pada Pilkada 2020
Dia menambahkan, KPU Kota Medan siap menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020 dengan syarat utama, adanya kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kebutuhan.
Kemudian adanya kepastian, bahwa seluruh pelaksanaan pilkada terlaksana sesuai dengan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan dukungan optimal seluruh pemangku kepentingan terkait, khususnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19
Dari hasil koordinasi dan informasi yang disampaikan oleh Pemko Medan, anggaran Pilkada Kota Medan sebesar Rp69 miliar.
Anggaran ini sesuai dengan NPHD masih dialokasikan dan tersedia. Namun, untuk kebutuhan penambahan anggaran tidak dapat ditanggung oleh Pemko Medan karena kondisi keuangan APBD Medan saat ini mengalami difisit akibat dampak Covid-19.
“Kondisi tersebut telah kami sampaikan kepada KPU melalui KPU Sumut dan saya kira demikian juga dengan Pemko Medan kepada Kemendagri.
Menurut saya, saat ini kondisi keterbatasan keuangan pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ini tidak hanya dialami Pemko Medan tetapi juga di beberapa daerah lainnya.
Oleh karena Pilkada serentak ini merupakan agenda nasional. Kami masih meyakini akan ada solusi untuk mengatasinya,” tambahnya. (reza sahab)