Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat mengunjungi Aipda Daely di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK I Medan, Kamis (11/6/2020).
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat mengunjungi Aipda Daely di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK I Medan

MEDAN, kaldera.id – Jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu orang yang diduga ikut membacok Aipda Daely, personel polisi di polres tersebut.

“Petugas sudah mengamankan salah satu tersangka yang diduga ikut menganiaya korban, yaitu MRN alias R, di Lorong Supir, Belawan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (12/6/2020).

Tatan mengatakan tersangka diduga ikut menganiaya Aipda Daely saat melakukan penangkapan seorang buron bernama Erwin. Rizki disebut memukul Aipda Daely.

“Saat itu korban (Aipda Daely) datang melakukan penangkapan DPO. Lalu R dan kawan-kawan datang memukul dan menendang serta menikam korban. Saat ditangkap, Rizki mengakui memukul dan menendang korban,” tuturnya.

Setelah ditangkap, Rizi kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. “Yang bersangkutan masih didalami keterangannya,” kata Tatan.

Dalam proses penangkapan itu, polisi juga menangkap dua orang atas nama Yakub dan Surya. Keduanya kedapatan petugas menyimpan paket kecil sabu-sabu.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Daely, dibacok sejumlah orang saat sedang bertugas.

Pembacokan diduga terjadi saat Daely berupaya menangkap seseorang yang masuk DPO, Erwin. Peristiwa itu terjadi di Lorong Supir, Belawan I, Medan Belawan, Rabu (10/6/2020) malam.(haris)