MEDAN, kaldera.id – KPU Medan akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona, Senin (15/6/2020) besok. Pelantikan PPS tersebut akan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik mengungkapkan, untuk zona 1 dilakukan di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat.
Untuk zona 1 terdiri PPS Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung.
Kemudian zona 2 dilakukan di Lapangan Cadika, Medan Johor. Zona 2 terdiri dari PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.
Selanjutnya zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah, Medan Area. PPS yang dilantik di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.
Lalu zona 4 di Parkiran Taman Bunga di Jalan Kejaksaan. Di lokasi ini dilakukan pelantikan PPS Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota.
Terakhir zona 5 dilakukan di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan. Zona ini dilakukan pelantikan PPS Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.
Tak Hanya Pelantikan PPS, KPU Medan Aktifkan PKK
“Pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang, yakni pukul 08.30 WIB s/d 10.00 WIB dan pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Pembagian zona dan gelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa,” ungkap Agussyah, Minggu (14/6/2020).
Agussyah mengatakan, selain pelantikan PPS, KPU Kota Medan juga akan mengaktifkan PPK se-Kota Medan mulai Senin, 15 Juni.
Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda 22 Maret lalu karena Covid-19.
KPU Kota Medan menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan.
Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Kita sudah berkoordinasi dan telah merencanakan sedetail mungkin agar pelaksanannya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. Jaga jarak dan cuci tangan atau menyediakan hand sanitizier bagi seluruh peserta,” ujarnya.
Usai pelantikan seluruh penyelenggara badan ad hoc baik PPK maupun PPS akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat, yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih.
KPU Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta mensosialisasikannya ke masyarakat.(reza sahab)