Ketua Korbid Kepartaian, Rolel Harahap.
Ketua Korbid Kepartaian, Rolel Harahap.

MEDAN, kaldera.id – Pro kontra Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) jadi sorotan menarik belakangan ini. Bahkan mulai bermunculan aksi-aksi yang menentang rancangan regulasi tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya sikap partai politik menanggapi pro kontra tersebut?

Salah satu parpol yang berkenan menyampaikan pendapatnya adalah Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara melalui Ketua Korbid Kepartaian, Rolel Harahap.

Ditemui di Kantor DPD Golkar Sumut, Senin (15/6/2020) malam, Rolel memulai pendapatnya tentang upaya Partai Golkar dalam mendorong lahirnya UU yang menjamin pelestarian nilai-nilai Pancasila.

“Dari UU tersebut dimungkinkan berdirinya sebuah badan negara independen (independent state body), bukan unit, badan atau K/L di bawah pemerintah.

Badan itu nantinya bertugas khusus mengkaji, merencanakan, melaksanakan dan bertanggungjawab terhadap pelestarian nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat,” kata Rolel.

Payung Hukum Dorong Lahirnya Pelestarian Nilai Pancasila

Ketua Dewan Pertimbangan SOKSI Sumut itu menegaskan urusan melestarikan nilai-nilai Pancasila ini tidak cukup hanya diserahkan kepada sebuah unit di bawah pemerintah, seperti BP7 di masa lampau atau bahkan BPIP saat ini.

Konkritnya melalui payung hukum UU ini Golkar mendorong lahirnya Komisi Pelestarian Nilai-Nilai Pancasila, layaknya Komnas HAM terhadap penegakan HAM, KPK terhadap pemberantasan korupsi, dan sejenisnya yang para komisionernya direkrut dari para tokoh masyarakat lewat mekanisme yang melibatkan pemerintah dan dipilih DPR.

Dorongan semacam itu, sambung Rolel, bahkan sudah disepakati dalam poin-poin pada forum resmi Partai Golkar. Di antaranya hasil Rakernas 21-23 Mei 2017 di Balikpapan yang mendorong lahirnya RUU Pelestarian Nilai-Nilai Pancasila.

Kemudian Munaslub di Jakarta Desember 2017. Dari forum itu disimpulkan bahwa untuk melestarikan nilai-nilai Pancasila haruslah lewat pengamalan. Hal ini menjadi poin pertama dari lima poin Pernyataan Politik Munaslub Partai Golkar 2017.

Yakni sebagai partai yang sejak kelahirannya berjuang untuk menegakkan dan mengamankan Pancasila dan keutuhan NKRI, Partai Golkar prihatin dengan berkembangnya paham, aliran dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu terjadinya tindakan intoleransi dan persekusi yang dapat mengancam kebhinekaan dan keutuhan bangsa, Partai Golkar mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat kembali pengamalan nilai-nilai Pancasila secara demokratis, partisipatif dan edukatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

RUU Pengamalan Nilai Pancasila

“Untuk itu, Partai Golkar bersama dengan partai politik lain dan masyarakat akan memperjuangkan lahirnya RUU Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila,” urai Rolel dan meyakinkan itulah pernyataan yang dibacakan Ibnu Munjir saat Penutupan Munaslub 2017.

Forum resmi lainnya adalah pada perhelatan Munas X Partai Golkar Desember 2019.

Di urutan pertama rekomendasi politiknya yang dibacakan Ace Hasan Syazily, adalah sebagai pembela dan pengamal Pancasila, Partai Golkar senantiasa konsisten melaksanakan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam kaitan itu Partai Golkar mengajak seluruh komponen bangsa meneguhkan mengamalkan dan mensosialisasikan Pancasila sejak dini serta memperjuangkan lahirnya UU Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila.

“Saya merasa beruntung, karena dalam pembahasan isu di tiga forum bergengsi itu, terlibat aktif sebagai peserta utusan DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Saya melihat, mendengar dan merasakan suasana kebatinan saat isu itu dibahas,” ungkap Rolel.

Meskipun kalimat-kalimat yang muncul dalam pernyataan politik di tiga forum resmi itu cukup ringkas, namun Rolel menilai pembahasannya cukup mendalam.

Nilai Pancasila Tertuang pada UUD 1945

Di antara pembahasan itu yakni meliputi Nilai-Nilai Pancasila termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, dan merupakan tafsir utuh Pancasila.

“Kita bersyukur, sudah menjadi konsensus bangsa kita berketetapan hati tidak akan mengubah Pembukaan UUD 1945,” tegas Rolel.

Alat Pemukul Politik

Dalam pembahasan di tiga forum resmi itu, peserta berpendirian, Pancasila adalah ideologi terbuka, dan boleh di dialog-kan dari berbagai prespektif bahkan dari berbagai tafsir berdasarkan bidang keilmuan.

“Yang tidak boleh, adanya pihak yang mengklaim sebagai penafsir tunggal Pancasila, termasuk penguasa pemerintah. Perbedaan tafsir akibat beda analisa dan prespektif biarlah hidup di masyarakat, yang penting semua pihak tetap berpedoman pada nilai-nilai Pembukaan UUD 1945,” tegas Rolel.

Penafsir tunggal itu dulunya ada pada BP7 yang keberadaanya di bawah pemerintah. Yang kemudian badan itu dikritik habis bahkan dibubarkan di awal reformasi.

Rolel menjelaskan alasan kenapa akhirnya BP7 dibubarkan. Pertama bahwa BP7 berada di bawah pemerintah dan dianggap sebagai penafsir tunggal Pancasila.

Kedua bahwa, BP7 dalam mengajarkan nilai-nilai Pancasila melalui indoktrinasi, digunakan penguasa sebagai alat pemukul politik.

“Peserta forum resmi Partai Golkar saat itu berkeyakinan UKP PIP yang sudah berubah menjadi BPIP di bawah pemerintah saat ini, memang tidak mungkin menjadi seperti BP7 seperti saat itu.

Namun meskipun begitu harus tetap ada upaya meningkatkan posisinya dari badan di bawah pemerintah menjadi badan negara independen yang payung hukumnya sebuah UU,” tukas Rolel.(finta rahyuni)