Enam Tahun Beruntun Sumut Raih WTP dari BPK

Pemprov Sumut Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Pemprov Sumut Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk keenam kalinya sejak 2014 hingga tahun 2019.

Raihan ini disampaikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui video konferensi, Selasa (16/6/2020), pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

“Opini BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019 ialah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014.

Kami sampaikan apresiasi, namun jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar Bahrullah.

Pemantauan tindak lanjut hingga semester II Tahun 2019, kata Bahrullah, dari total 1.464 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.190 atau 82,38%. Sisanya, sebanyak 274 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 17,62%.

Gubsu Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI untuk opini terbaik yang diberikan atas laporan keuangan Pemprov Sumut. Harapannya, dapat menjadi semangat untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat.

“Hari-hari belakangan ini, konsentrasi, pikiran dan tenaga kita telah terkuras oleh tugas-tugas percepatan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Namun, kondisi ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak maksimal dalam bekerja. Bersyukur dalam kondisi wabah ini, BPK selaku lembaga tinggi negara telah melakukan audit LKPD Sumut dengan hasil opini WTP. Mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan,” jelas Edy.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Sumut Tahun Anggaran 2019 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Turut hadir dalam sidang istimewa tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, perwakilan unsur Forkopimda Sumut, wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, OPD Sumut, Auditor Utama Keuangan Negara V BKP RI Akhsanul Khaq, dan mewakili BPK RI Perwakilan Sumut.  (f rozi)