Site icon Kaldera.id

Dana Silpa Selamatkan Pemko Medan Dari Kolaps

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahma (batik merah) didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay saat memberikan arahan kepada Kepala OPD dan Camat Lingkungan Pemko Medan saat rapat di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Kamis (18/6/2020).

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahma (batik merah) didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay saat memberikan arahan kepada Kepala OPD dan Camat Lingkungan Pemko Medan saat rapat di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan, Kamis (18/6/2020).

MEDAN, kaldera.id – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan dapat memaklumi kondisi keuangan Pemko Medan saat ini.

Pimpinan OPD harus jeli dan memahami kegiatan mana yang mendesak dan harus ditunda. Mengingat ketersediaan kas tidak banyak dan harus dihemat.

“Kebutuhan sekarang difokuskan menangani Covid-19 agar segera selesai dan tidak mewabah lagi,” ungkapnya saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD dan camat di ruang rapat III Kantor Walikota Medan, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, pengeluaran terbesar saat ini adalah belanja rutin, pengeluaran wajib seperti biaya listrik, air, termasuk penanganan Covid-19 dan Pilkada Kota Medan Desember mendatang.

“Kita masih berharap dari dana silpa tahun lalu. Jika dana tersebut tidak ada, mungkin saat ini Pemko Medan sudah kolabs,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay. Menurutnya, OPD tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya tidak mendesak.

Dia berharap kepala OPD mampu membuat skala prioritas mana kegiatan yang bersifat mendesak mana yang bersifat ditunda.

“Saya juga mengingatkan pelaporan pertanggungjawaban tetap harus diperhatikan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Sofyan memaparkan, kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Selama pandemi Covid -19 pendapatan Pemko Medan per bulan kurang dari 10% dari biasanya. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit sebesar Rp24 miliar/ bulan.

“Dana bagi hasil yang biasanya diterima dari Pemprovsu juga mengalami penurunan. Dana dari bagi hasil tersebut biasanya dialokasikan untuk memenuhi belanja pegawai. Dana itu juga tidak mampu menutupi kekurangan yang kita butuhkan,” katanya.(reza sahab)

Exit mobile version