Site icon Kaldera.id

Per 1 Juli Mendatang, Karaoke Sudah Bisa Beroperasi

New Normal, Berikut Makanan Yang Mampu Tingkatkan Imunitas Tubuh

New Normal

MEDAN, kaldera.id – Dinas Pariwisata Kota Medan kembali membuka lokasi hiburan malam, panti pijit per 1 Juli 2020 mendatang.

Hal ini menyusul diberlakukannya tatanan kehidupan baru (new normal) yang ditetapkan Gubsu, Edy Rahmayadi.

Sejumlah lokasi hiburan malam dan panti pijit maupun spa sempat tutup beberapa bulan akibat pandemik Covid-19.

“Berdasarkan rapat terakhir, 1 Juli sudah mulai diberlakukan konsep tatanan kehidupan baru. Serentak di 33 kabupaten/kota di Sumut,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Medan, Agus Suriyono, Jumat (26/6/2020).

Dijelaskannya, pemberlakuan tatanan kehidupan baru akan diatur di dalam sebuah perwal. Dengan demikian, surat edaran kepada tempat hiburan untuk tidak beroperasi di tengah pandemi Covid-19 otomatis dicabut.

“Peraturan wali kota kan posisinya lebih tinggi, daripada surat edaran. Jadi, tempat hiburan, karaoke, panti pijat boleh kembali buka,” jelasnya.

Mantan Kabag Aset Setda Kota Medan ini menyebut meski sudah diperbolehkan buka, industri pariwisata tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

“Nanti yang mengawasinya ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Bagaimanapun kehidupan dan perekonomian harus tumbuh. Tinggal bagaimana kita beradaptasi dengan virus corona,” bebernya.

“Untuk hotel sebenarnya tidak ada larangan tutup, hanya kita melarang membuka hall atau tempat keramaian. Kalau untuk menginap tidak ada masalah, cuma memang orang yang tidak datang,” bilangnya. (reza sahab)

Exit mobile version