Site icon Kaldera.id

Kapolda Resmikan Desa Tangguh di Batu Bara

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin resmikan Desa Tangguh di Desa Sei Mangkei Kec Limapuluh Kab Batu Bara

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin resmikan Desa Tangguh di Desa Sei Mangkei Kec Limapuluh Kab Batu Bara

MEDAN, kaldera.id – Untuk kesekian kalinya, Polda Sumut tetapkan desa tangguh. Kali ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin resmikan Desa Tangguh di Desa Sei Mangkei Kec Limapuluh Kab Batu Bara, Selasa (30/6/2020).

Peresmian desa ini dilakukan Martuani untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Desa Tangguh juga telah diresmikan di Samosir dan Deli Serdang. Martuani mengatakan, desa tangguh itu karena masyarakat turut andil dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Dimana, warga menyediakan rumah isolasi, dapur umum sebagai bentuk pencegahan Virus Corona. “Saya meresmikan desa tangguh ini karena masyarakatnya sadar tentang bahaya penyebaran Covid-19,” kata Martuani didampingi Bupati Batubara Zahir dan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.

Martuani mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, serta rutin cuci tangan atau menggunakan handsanitizer menuju penerapan tatanan hidup baru (new normal life).

“Sudah tiga desa yang saya resmikan karena mampu menangani Covid-19. Diharapkan dengan adanya Desa Tangguh Sei Mangkai dapat menjadi contoh di desa lainnya dalam mencegah penyebaran pandemi mematikan tersebut,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Mangkei, Sugianti, mengaku didirikannya desa tangguh ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 yang grafiknya terus meningkat. “Jadi, kami membentuk posko Covid-19 untuk mencegah penyebaran pandemi Corona. Di mana, setiap masyarakat yang datang harus dicek suhu tubuh. Tak hanya itu, kami juga mendirikan ruang isolasi serta dapur umur apabila adanya masyarakat yang terpapar Covid-19,” pungkasnya. (Haris)

Exit mobile version