MEDAN, kaldera.id – KPU Kota Medan melaksanakan monitoring dan supervisi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan turun langsung ke lapangan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah PPDP sudah bekerja sesuai dengan regulasi. Selain itu melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami PPDP di lapangan dan mencari solusinya secara bersama-sama.
Meski tahapan Coklit dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, namun kualitas daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 tetap harus berkualitas dan akurat.
“Kami di KPU punya komitmen untuk tetap menjaga agar DPT tetap berkualitas meski tahapan ini dijalankan di tengah virus Covid -19 yang masih menyebar di Kota Medan,” ujar Anggota KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, di Medan, Rabu (29/7/2020).
Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak. Sebab, dari internal KPU sendiri, salah satu cara untuk menjaga kualitas DPT adalah dengan memastikan PPDP bekerja secara sungguh-sungguh mendata pemilih door to door.
KPU Medan Laksanakan Monitoring dan Supervisi Coklit PPDP
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2/2017 tentang Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 29, KPU Kota Medan juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas PPDP dengan menggunakan sampel paling sedikit 5% dari total jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Dengan jumlah 4.296 TPS yang ada di Kota Medan, maka ada sebanyak 215 TPS yang akan dimonitoring dan disupervisi, dimana sesuai dengan jadwal yang sudah di agenda KPU Kota Medan ada 3 (tiga) kali kegiatan monitoring yang akan dilakukan.
“Kalau terjadwalnya ada tiga kali monitoring, sekali monitoring ada 10 tim dari KPU Kota Medan termasuk komisioner yang akan melakukan monitoring dan supervisi langsung ke lapangan mendampingi PPDP dalam bekerja di 21 kecamatan,” ucapnya.
Untuk tahap awal, KPU Kota Medan sudah melakukan monitoring dan supervisi 24 – 26 Juli lalu. Di mana tindak lanjut dari monitoring tersebut, KPU Kota Medan juga mengintruksikan PPK dan PPS untuk melakukan monitoring pada 29 juli sampai 1 agustus mendatang.
“Dengan monitoring ini harapannya jika ada kendala di lapangan dapat diketahui sejak dini dan bisa diselesaikan sebelum jadwal coklit berakhir pada 13 Agustus 2020,” tambahhya.(reza sahab)