Berkas Lengkap, KPU Terima Pendaftaran Akhyar-Salman

MEDAN, kaldera.id- Berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Akhyar- Salman dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Medan. Berkas dinyatakan lengkap setelah hampir dua jam diverifikasi oleh panitia.

“Adapun hasil penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon sebagi berikut. Dokumen persyaratan pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan dokumen persyarat calon kami nyatakan lengkap. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendaftaran Bapaslon kami terima,” kata Agussyah Damanik, Ketua KPU Kota Medan, Sabtu (5/9/2020).

Agussyah mengatakan, setelah diverifikasi, berita acara itu akan diserahkan kepada Bapaslon dan partai pengusung. Jika nantinya masih terdapat perbaikan, maka berkas akan disampaikan kepada Bapaslon untuk diperbaiki.

“Kita sudah menyimpulkan bahwa berkas ini kami terima. Selanjutnya kita akan menyerahkan berita cara dan tanda terima kepada Bapaslon dan partai politik. Jika nanti masih ada syarat-syarat calon yang masih perlu diperbaiki, maka aka kami sampaikan kepada Bapaslon atau tim,” jelasnya.

Setelah melakukan pendaftaran, Bapaslon diwajibkan untuk melakukan beberapa pemeriksaan. Pemeriksaan itu tediri dari pemeriksaan psikologis, bebas narkotika, serta pemeriksaan jasmani dan rohani.

“Selanjutnya, kemudian kami sampaikan kepada saudara Bapaslon, kami akan menyampaikan surat pengantar untuk pemeriksaan selanjutnya,” tambahnya.

Dikatakannya, pemeriksaan psikologis akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2020 di ballroom Hotel Santika. Pemeriksaan ini akan bekerjasama dengan Himpunan Psikologis Indonesia (Himpsi).

Sedangkan untuk pemeriksaan bebas narkotika serta jasmani dan rohani akan dilakukan pada tanggal 9 September 2020 di Instalasi Pelayanan Eksesutif RSUP Adam Malik.

Sebelum pemeriksaan kesehatan, Bapaslon diharuskan melaksanakan puasa mulai pukul 20.00 WIB dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pemeriksaan kesehatan.

“Ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan Bapaslon, pertama harus melaksanakan puasa mulai pukul 20.00 WIB dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pemeriksaan kesehatan. Saudara- saudara harus membawa fotokopi KTP asli,” sambungnya. (finta rahyuni)