Dana Covid -19 dan Bantuan Swasta di Kelola Pemko Medan Mulai Diaudit BPK

Sekda Kota Medan, Alrahman Pane, Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab dan didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim di Balai Kota Medan, Selasa (9/9/2020).
Sekda Kota Medan, Alrahman Pane, Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab dan didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim di Balai Kota Medan, Selasa (9/9/2020).

MEDAN, kaldera.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 di Pemko Medan.

Hal ini disampaikan Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab. didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim di Balai Kota Medan, Selasa (9/9/2020). Tim BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari ke depan.

“Pemeriksaan ini untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar bagi tim dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran pemeriksaan relokasi dan recofusing.

Kemudian penanganan bidang kesehatan, termasuk sumbangan pihak ketiga. Lalu penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi,” tegasnya.

Dia mengatakan, BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Sebab, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 cukup besar.

“Kami tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran terjadinya penyimpangan,” jelas Syafruddin.

Sementara itu, Sekda Kota Medan, Dirinya Alrahman yang menerima perwakilan BPK wilayah Sumut menghimbau kepada seluruh OPD terkait yang menangani Covid-19 agar memberikan data yang sebenarnya guna mempermudah Tim BPK dalam melakukan audit.

“Ini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing OPD yang menangani Covid-19. Untuk itu berikanlah data yang sebenarnya kepada BPK agar audit yang dilakukan cepat selesai,” himbaunya. (reza sahab)