MEDAN,kaldera.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah menyurati polri dan Kemenkumham terkait sejumlah rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumut yang melebihi kapasitas.
“Kami sudah bersurat ke bapak Kapolri karena ini berkaitan dengan departemen dan Hukum dan HAM,” kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, Selasa (15/9/2020).
Martuani mengatakan sudah kewalahan dengan banyaknya rutan dan lapas yang kelebihan tahanan. Ia meminta agar permasalahan ini bisa segera di tindaklanjuti.
“Kami memang sudah kewalahan soal tahanan, jadi kami mohon bapak Kapolri berkordinasi dengan hukum dan Ham,” ujar Mantan Kapolda Papua itu.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Benda Sitaan Negara dan Rampasan Negara serta Keamanan, Kemenkumham Kantor Wilayah Sumut, Kriston Napitupulu menyebut saat ini total ada sekitar 28.000 tahanan dan narapidana di Sumut. Jumlah ini melebihi kapasitas rutan yang hanya 12.574 orang.
Jumlah tersebut meliputi 39 unit pelaksana teknis (UPT) Lapas, Rutan, dan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sumut.
“Udah lebih dari 100 persen itu, hampir di seluruh rutan dan lapas sudah over,” ujarnya saat dikonfirmasi kaldera.id, Selasa. (finta rahyuni)