Ambruk Karena Kesalahan Sendiri, Pemborong Jembatan Sicanang Pulangkan Uang Negara

Jembatan Sicanang
Jembatan Sicanang

MEDAN, kaldera.id – Pihak pemborong pengerjaan Jembatan II Sicanang, Medan Belawan pada 3018 lalu harus mengembalikan uang negara sekitar Rp5, 2 miliar.

Hal ini dikarenakan anggaran tersebut sudah digunakan untuk pembangunan jembatan sementara. Kemudian jembatan itu ambruk.

Pengembalian uang tersebut berdasarkan keputusan PN Medan. Dimana, pihak pemborong bernama Roro Susilawati kalah dalam gugatan tersebut.

Majelis hakim yang menangani perkara ini yang diketuai almarhum Jamaluddin, menilai dan memutuskan, ambruknya Jembatan Sicanang karena kesalahan pihak pemborong, bukan karena faktor alam.

Pengembalian uang negara tersebut dibenarkan Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah. Kepada kaldera.id, Zulfansyah mengungkapkan, pihak pemborong jembatan tersebut sebelumnya harus mengembalikan uang negara yang sudah digunakan.

Selain itu, pengerjaan jembatan utama tidak pernah digunakan. Pengerjaan dilakukan baru sebatas pembuatan jembatan sementara dan ditengah pengerjaan ambruk.

“Benar. Pemborong sebelumnya (Susi) disuruh pulangkan uang oleh PN Medan. Dia kalah dalam gugatan tersebut,” ungkap Zulfan, kemarin.

Untuk penagihan uang negara tersebut dilakukan Juru sita PN Medan, bukan pihak Dinas PU Medan. Sebab, masalah ini sudah ditangani PN Medan. “Yang menarik uang itu pihak PN Medan, bukan kami. Kecuali kalau ditangani BPK baru kami yang mengejar pengembalian uang negara,” tambahnya.

Sekadar memberitahukan, pengerjaan jembatan sementara Sicanang mengalami dua kali ambruk. Menurut penuturan warga sekitar, jembatan sementara ambruk pertama kali pada 2017. Ambruknya jembatan sementara dikarenakan pengerjaanya menggunakan batang kelapa dan alas melintas menggunakan papan.

Kemudian di 2018. Ambruknya jembatan dikarenakan jembatan sementara diikat pakai sling dengan pondasi jembatan baru yang akan dilakukan. Akibatnya begitu tersapu ombak, jembatan itu ambruk. Pembangunan pun terhenti.

Pengerjaan jembatan baru kembali dilakukan pada 2020 dengan biaya pengerjaan sebesar Rp14,2 miliar bersumber dari APBD Medan. Pengerjaan jembatan itu kali ini dinilai lebih bagus dari sebelumnya karena menggunakan pembungkus pondasi dan ditargetkan selesai Desember ini. (reza sahab)