Polda Sumut Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Mr X yang Diduga Libatkan Oknum TNI

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan Mr X bernama Jefri Wijaya (39), Rabu (23/9/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan Mr X bernama Jefri Wijaya (39), Rabu (23/9/2020).

MEDAN, kaldera.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tujuh tersangka kasus pembunuhan Mr X bernama Jefri Wijaya (39) yang ditemukan tewas di kawasan Berastagi, Karo.

“Ditempat ini ada enam tersangka. Seharusnya ada tujuh, satu lagi sedang pengembangan karena untuk kasus ini pelakunya kira – kira 13 atau 14. Ini masih pengembangan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar, Rabu (23/9/2020).

Keenam tersangka yang dihadirkan adalah, Edi Siswanto, Handi, Muhammad Dandi, Slamet Nurdin alias Tutak, Bagus Arianto dan Arif. Keenam tersangka ini memiliki peranan masing-masing.

“Disini tersangka pertama Edy Siswanto, yang memberikan perintah untuk penagihan kepada Jefri. Kemudian ada tersangka – tersangka lainnya yang mempunyai peran masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Irwan mengatakan, untuk tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini masih proses pengejaran,” ujarnya.

Irwan menyebut kasus ini juga diduga melibatkan salah satu oknum TNI. Namun dikatakannya oknum itu sudah ditangani oleh instansi terkait. Ia juga enggan merinci identitas oknum tersebut.

“Ada, namun sudah ditangani oleh instansi yang terkait,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mayat Mr X yang ditemukan di kawasan Doulu, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 18 September 2020 lalu, ternyata warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal ini diungkapkan Lisa (34) istri korban yang menyebutkan bahwa suaminya tersebut bernama Jefri Wijaya alias Asiong (39). Sebelum kejadian suaminya memang memiliki janji dengan seseorang untuk menjual mobil.

“Memang suami saya sebelumnya mau jual mobil itu. Tapi gimana prosesnya saya kurang tahu betul,” ungkapnya saat ditemui oleh wartawan di Yayasan Angsapura, Senin (21/9/2020). (finta rahyuni)