Pemko Terima PSU Perumahan Bumi Seroja Permai I

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dengan pimpinan PT Surya Daindo Harmoni.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dengan pimpinan PT Surya Daindo Harmoni.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan kembali menerima pengelolaan prasarana sarana dan utilitas (PSU) komplek perumahan, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya PSU yang diterima dari Griya Martubung II dari Perum Perumnas Regional I Sumatera. Sedangkan kali ini dari pengembang Perumahan Bumi Seroja Permai I.

PSU diserahkan pengembang berlokasi di Jalan Gagak Hitam/ Pondok Kelapa, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal berupa prasarana jaringan jalan seluas 18.870,7 meter persegi dan jaringan drainase seluas 4.057,8 meter persegi.

Selain itu, sarana olahraga, lapangan bola basket seluas 731 meter persegi dan utilitas berupa sarana penerangan jalan umum sebanyak 115 titik lampu.

Penyerahan PSU ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dilakukan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dengan pimpinan PT Surya Daindo Harmoni selalu pengembang Perumahan Bumi Seroja Permai I.

“Ini menjadi bentuk dan wujud tanggung jawab serta ketaatan kita pada hukum, aturan dan regulasi yang berlaku. Atas penyerahan PSU ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi khususnya Kejari Medan,” kata Akhyar.

“Nantinya pemeliharaan aset-aset ini tidak hanya menjadi kewajiban Pemko Medan. Tapi, masyarakat juga ikut andil berkontribusi menjaga, merawat dan memeliharanya agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang,” tambah Akhyar. (reza sahab)