Gubsu Minta Persetujuan Lelang Jabatan, KASN: Nanti-nanti Sajalah Itu

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut masih menunggu hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk beberapa jabatan di lingkungan Pemprov Sumut. Edy dan KASN masih enggan mengungkapkan jabatan apa saja yang akan dilantik itu.

“Kalau jabatannya apa nanti saja lah, karena kemarin itu ada keterlambatan beberapa jam,” kata Asisten KASN Wilayah II, Kusen Kusdiana saat dikonfirmasi kaldera.id, Jumat (2/10/2020).

Meski begitu, ia mengapresiasi tindaklanjut Edy Rahmayadi yang langsung melantik 9 jabatan lingkungan Pemprov Sumut. Ke-9 itu, kata Kusen, seluruhnya sudah sesuai dengan yang direkomendasi KASN.

Luar Biasa

“Kami bersyukur Gubernur Sumatera Utara dengan jajarannya menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Namun yang sangat luar biasa, yang kemarin baru ditandatangani KASN, langsung dilantik,” ujarnya.

Selain jabatan eselon II, Edy menyebut dalam waktu dekat akan melantik beberapa jabatan eselon III di lingkungan Pemprov Sumut. Ia sebelumnya sudah melantik 9 pejabat eselon II dan 32 pejabat eselon III di rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (29/9/2020). (finta rahyuni)