MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19 di kelurahan. Aplikasi ini diperuntukan sebagai sarana pengaduan dan pelaporan seluruh kegiatan yang dilakukan 151 kelurahan di Kota Medan terkait penanganan Covid-19.
Uji coba laporan lurah terkait penanganan Covid-19 dilakukan di Command Center Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (13/10/2020).
Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho diwakili Plt Kasubbag Perumusan Kebijakan, Evaluasi dan Pelayanan Administrasi Bagian Pemerintahan Suluh A Harahap mengatakan, kehadiran aplikasi tersebut agar seluruh kelurahan semakin berperan aktif dalam melakukan penanganan Covid-19.
Dengan demikian, langkah dan tindakan penanganan berjalan lebih efektif serta memberikan hasil yang optimal.
“Kelurahan harus jadi ujung tombak pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Oleh karena itu, aplikasi ini diperuntukan bagi seluruh kelurahan untuk dapat melaporkan kegiatan, kondisi, saran serta kendala yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” kata Suluh.
Seluruh kelurahan agar secara aktif dan konsisten melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan dalam kolom aduan yang tersedia di aplikasi tersebut. “Nantinya, laporan yang masuk akan direkap dan kita jadikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk mengambil langkah, ketentuan dan kebijakan agar masalah Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Dinas Kominfo Kota Medan, Lamhot Simamora memberikan arahan dan petunjuk terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19. Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan. (reza sahab)