Banyak Keluhan, Angkringan Kesawan Segera Ditertibkan

Banyak Keluhan, Angkringan Kesawan Segera Ditertibkan
Banyak Keluhan, Angkringan Kesawan Segera Ditertibkan

MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap menegaskan, penertiban pedagang angkringan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya seputaran kawasan Kesawan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan ditertibkan. Kalau tidak minggu ini, minggu depan kita lakukan,” tegasnya kepada kaldera.id, Kamis (22/10/2020).

Rakhmat menjelaskan, dalam satu kegiatan penertiban merupakan hal biasa apabila ada oknum yang berupaya menghalangi. Namun, hal tersebut tidak akan menghentikan penertiban tersebut nantinya. “Itukan hal biasa. Kami akan maju terus,” ungkapnya.

Diakuinya, jelang penertiban dirinya sudah mendengar desas-desus adanya upaya penghentian. Namun, untuk menyampaikan langsung belum ada.

Menurutnya, komunikasi seperti itu harusnya dilakukan diawal. Sebelum banyak pihak yang keberatan.

Dia menjelaskan, penertiban pedagang angkringan yang menggelar dagangan di emperan toko tersebut bukan karena benci dengan keberadaanya.

Tapi, karena sudah banyak yang keberatan atas keberadaan PKL tersebut, termasuk pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan.

Pedagang Angkringan  Seputaran Kesawan Akan di Tertibkan

“Kami bukan benci PKL. Harusnya dari awal dikomunikasikan. Layangkan surat resmi ke Pemko Medan apabila ingin menjadikan lokasi PKL di kawasan itu. Setelah itu, baru dilihat apakah dibenarkan atau tidak,” katanya.

Dia menuturkan, Bappeda saat ini sudah menyusun zonasi mana yang dibolehkan bagi PKL atau tidak. Apabila kawasan itu dibolehkan, maka akan dilakukan pembinaan oleh Pemko Medan. Apabila ada yang keberatan, maka pihak keberatan diundang untuk duduk bersama mencari solusi. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan

“Harusnya dari awal bersurat ke Pemko Medan. Supaya bisa dibina. Kalau tidak dibesarkan, dicari lokasi lain. Apabila ada yang keberatan, bagaimana agar tidak keberatan. duduk bersama menyelesaikannya. Artinya, dicari jalan keluar yang tidak merugikan pihak manapun,” jelasnya.

Diakuinya, disatu sisi keberadaan PKL ini sangat membanggakan Pemko Medan. Masih ada orang yang berusaha menghidupkan perekonomian di tengah pandemik ini. Sebab, banyak orang yang kehilangan mata pencaharian atau kesulitan memenuhi kebutuhannya.

Namun, di sisi lain harus diperhatikan ketentuan -ketentuan yang berlaku. Bagaimana berusaha tidak menyalahi aturan dan tidak merugikan orang lain.

“Saya juga sangat menyayangkan, seharusnya dengan sudah dilayangkan surat keberatan, mereka punya inisiatif membongkar sendiri. Jangan menunggu dibongkar paksa,” tambahnya.(reza sahab)