MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan menerima sebanyak 50 sertifikat aset tanah milik masyarakat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Lapangan Seroja, Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/10/2020).
Selain Medan, ada 11 kabupaten/kota lainnya di Sumut yang melakukan penyerahan sertifikat untuk rakyat pada waktu bersamaan.
Penyerahan sertifikat untuk rakyat secara virtual dilakukan langsung Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan serta Gubsu Edy Rahmayadi di Kabupaten Humbang hasundutan.
Untuk Sumut, ada 20.000 sertifikat yang diserahkan. Diharapkan, sertifikat yang diserahkan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sebagai tanda kepemilikan yang sah atas tanah miliknya.
Pjs Walikota Medan, Arief S Trinugroho mengatakan, target sertifikat yang akan diserahkan di Kota Medan tahun 2020 sebanyak 3.000 sertifikat. Sedangkan yang sudah selesai 1.226 sertifikat.
“Hari ini secara simbolis sertifikat yang diserahkan di Kota Medan sebanyak 50 sertifikat. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya merupakan sertifikat tanah aset Pemko Medan, 2 sertifikat untuk Pemprov Sumut dan 1 sertifikat untuk PLN dan sisanya untuk warga,” kata Arief.
Pemko Medan Terima 50 Sertifikat Aset Tanah Milik Warga
Dengan penyerahan ini, Arief mengucapkan terima kasih. Hal ini menjadi semangat baru bagi Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan serta pembangunan di Medan.
“Saya berharap dengan ada penyerahan sertifikat tanah ini, aset Pemko Medan lebih terjaga dan terlindungi dengan baik. Sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan secara optimal,” harap Arief.
Jalinan kerja sama sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait menjadikan program yang menyentuh langsung masyarakat dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan. Target yang telah direncanakan tercapai secara optimal.
Dia pun mengimbau warga yang belum mengurus sertifikat segera memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah ini.
“Kalau dulu mengurus serifikat sangat sulit tapi sekarang sangat mudah, bahkan petugas jemput bola,” ucapnya seraya mengatakan, sertifikat tanah sebagai tanda kepemilikan hak dan dapat digunakan untuk perbantuan modal.
Plt Kepala BPN Medan, Ridwan melaporkan, sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 1.226 dan secara virtual diwakili 35 penerima. “Semoga dengan diterimanya sertifikat ini dapat dipergunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik untuk permodalan maupun kepemilikan yang sah,” harapnya. (reza sahab)