MEDAN, kaldera.id – Informasi adanya Dinas Kominfo Kota Medan menggaji sembilan orang wartawan merebak di kalangan jurnalis yang meliput di lingkungan Pemko Medan, Selasa (3/11/2020).
Para juru berita ini saling bertanya satu sama lain siapa wartawan yang mendapat honor dari APBD Kota Medan dengan besaran Rp3,2 juta lebih per bulan itu melalui grup whatsapp para wartawan.
Sebab, selama ini informasi itu tidak pernah terdengar. Sehingga menimbulkan tanda tanya. Sebab, terkesan pilih kasih. Apalagi anggaran yang dihabiskan dalam setahun untuk wartawan yang bertugas membuat berita, foto dan video itu mencapai Rp400 juta lebih.
Kaldera.id pun mencoba meminta klarifikasi Kadis Kominfo Kota Medan, Zain Noval. Melalui pesan whatsappnya Zain Noval menjelaskan, bahwa wartawan yang dimaksud adalah PHL yang bertugas membuat berita, foto dan video untuk kepentingan website resmi Pemko Medan.
“Mereka itu PHL. Karena tugasnya berkaitan dengan jurnalistik, maka dibuat wartawan dalam nomenklaturnya,” ungkap Zain Noval.
Pria yang pernah menjabat Camat Medan Labuhan ini pun menjelaskan, nomenklaturnya dimasukan ke dalam honor non ASN. “Jadi, tidak benar ada wartawan dari media lain yang kami gaji secara khusus. Hoax itu.
Mereka itu PHL. Kabag Humas Pemko Medan sudah pernah menanyakan masalah itu seminggu lalu dan saya sudah jelaskan,” tambahnya.(reza sahab)