MEDAN, kaldera.id – Personel Satpol PP Kota Medan dibantu instansi samping menertibkan PKL di kawasan Pasar Kampung Lalang, Medan, kemarin.

Penertiban ini sendiri sudah berulang kali. Dimana, para pedagang kerap membandal dengan menggelar dagangan di kapal yang dilarang.

Tidak hanya itu, peringatan atau himbauan yang dilayangkan sebelum dilakukan penertiban juga tidak diindahkan. Keberadaan PKL ini sangat merusak estetika kota dan memicu kemacetan.

“Saya kembali menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silahkan, asal ditempat yang telah ditentukan dan disediakan. Jangan berjualan di sembarang tempat,” tegas Dan Yon Jala Cakti Satpol PP Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap selaku koordinator penertiban, kemarin.

Dia menjelaskan, Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan dan jika ada yang kedapatan kembali menggelar lapaknya, akan dilakukan penindakan kembali.(reza sahab)