Site icon Kaldera.id

DPRD Sumut Minta Pelantikan Rektor USU Sesuai Perintah Kemendikbud

Pelantikan Rektor USU sesuai perintah Kemendikbud

Pelantikan Rektor USU sesuai perintah Kemendikbud

MEDAN, kaldera.id – Pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) yang sudah dijadwalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 28 Januari 2021, harus dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh Kemendikbud.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Misno Adisyah Putra mengatakan, proses pemilihan Rektor USU sudah sesuai dengan mekanisme yang diamanatkan peraturan. Hingga pelantikannya, sudah dijadwalkan oleh Kemendikbud.

“Artinya, Mendikbud punya dasar hukum dan pertimbangan meminta dan menjadwalkan pelantikan Rektor USU terpilih pada 28 Januari 2021. Ada standarisasi dan aturan yang sudah dilalui Rektor terpilih. Jadi apa alasan oknum MWA USU menolak melantik,” kata Misno, Senin (25/1/2021).

Kata dia, jika oknum MWA USU punya kewenangan untuk menolak pelantikan Rektor USU terpilih, harus disertakan dengan surat resmi. Kalau tidak akan kesan mengangkangi perintah Mendikbud. “Kalau cuma cakap saja, ya tidak tepat. Kalau menolak, buat tertulis. Ini lembaga resmi,” bebernya.

Diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya mengeluarkan keputusan terkait jadwal pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2021-2026 Muryanto Amin.

Dilihat kaldera.id, Sabtu (23/1/2021), dalam surat nomor 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 itu disebutkan bahwa prosesi pelantikan akan tetap diselenggarakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada tanggal 28 Januari 2021 di Jakarta.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyampaikan bahwa prosesi pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara Periode Tahun 2021-2026 tetap dilaksanakan oh MWA USU pada tanggal 28 Januari 2021 di Jakarta,” demikian surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im tertanggal 22 Januari 2021.(finta rahyuni/reza sahab)

Exit mobile version