MEDAN, kaldera.id- Paslon Walikota Medan Akhyar-Salman Kompak tidak menghadiri sidang pendahuluan gugatan hasil Pilkada Medan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Coba tanyakan ke bang Akhyar, kemarin saya udah ngobrol sama dia, biar saya aja yang hadir katanya gitu,” ujar Salman Alfarisi, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Medan Ar-rahman Pane menyebut bahwa Akhyar Nasution tidak mempunyai agenda ke Jakarta hari ini. Katanya, Akhyar saat ini sedang berada di Medan.
“Gak ada, di Medan,” ujar Arrahman.
Tak hanya Akhyar-Salman, Kuasa Hukum keduanya, Ucok Lumbangaol juga menyebut tidak menghadiri sidang yang digelar di Jakarta itu. Pasalnya, kata Ucok tim Akhyar-Salman sudah mencabut surat sebagai kuasa hukum keduanya.
“Alasannya rupanya, 25 Januari 2021 tim Akhyar – Salman memberikan surat pencabutan sebagai kuasa hukum yang rupanya sudah sejak 4 Januari,” ujarnya.
Ucok menyebut sangat kecewa atas keputusan tersebut. Sebab, dikatakannya tim kuasa hukum telah bekerja untuk berusaha mempersiapkan sidang sengketa hasil pilkada Medan 2020.
“Alasan mereka memutus surat kuasa karena mau maju sendiri. Nah kita tidak tahu apakah permainan apa ini. Padahal kita yang mendaftarkan ke MK,” jelasnya. (finta rahyuni)