Gubsu Edy Minta Runtung Cabut Putusannya soal Muryanto Amin

Gubernur Sumatera Utara meminta Rektor USU untuk membatalkan surat putusannya
Gubernur Sumatera Utara meminta Rektor USU untuk membatalkan surat putusannya

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), meminta Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Rektor USU untuk membatalkan surat putusannya yang menyatakan Muryanto Amin bersalah telah melakukan self-plagiarism.

“Sekarang sudah diputuskan besok dilantik jam 2,” ujar Edy kepada wartawan usai mengikuti rapat MWA USU di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, Edy juga meminta MWA yang sempat berbeda pendapat agar mengikuti putusan Kemendikbud untuk melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021- 2026.

“Kita harus loyal. Kalau atasan sudah mengatakan itu berartikan sudah berpikir secara komprehensif. Gak bisa satu per satu, kalau mau nya masing-masing saya selaku gubernur tidak memihak ke kanan atau ke kiri,” tegas Edy. (finta rahyuni)