Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Muryanto Amin tidak bersalah dalam kasus self-plagiarism sebagaimana yang dituduhkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Muryanto Amin tidak bersalah dalam kasus self-plagiarism sebagaimana yang dituduhkan.

MEDAN, kaldera.id- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Muryanto Amin tidak bersalah dalam kasus self-plagiarism sebagaimana yang dituduhkan. Dengan begitu, Muryanto Amin dipastikan dilantik menjadi Rektor USU periode 2021-2026.

Anggota MWA USU, Prof Hasim Purba menyebut telah meminta pihak Kemendikbud untuk segera merehabilitasi nama Dr Muryanto Amin dari tuduhan self-plagiarism karena sudah sempat menjadi konsumsi publik.

“Nama baiknya harus direhabilitasi agar benar-benar bersih dari segala tuduhan. Rehabilitasi nama ini juga penting untuk Dr Muryanto Amin secara personal dan kelembagaan,” kata Hasim, Kamis (28/1/202).

Guru besar Ilmu Hukum itu juga mengatakan, dengan adanya pernyataan dari Kemendikbud maka semua pihak diminta untuk menghormatinya. Ia juga berharap tak ada lagi pihak yang membuat polemik terkait plagiarisme.

“Sebelum menyimpulkan tidak bersalah, Kemendikbud telah membuat tim yang terdiri dari akademisi, profesional dan dari kalangan Kemendikbud sendiri,” ujarnya.

Hasim juga memastikan bahwa pelantikan akan digelar hari ini di Auditorum Gedung D Lantai 2, Komplek Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman, Pintu 1, Senayan, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.

“Sudah pasti dilantik, undangan juga sudah disebar. Sebagian MWA juga siap untuk hadir,” katanya. (finta rahyuni)