Akan Diperbaiki, Masyarakat Diminta Segera Buka Portal Jalan Pancing 1

Pemko Medan meminta masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I
Pemko Medan meminta masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan meminta masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Sebab, Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan akan membangun jalan tersebut tahun ini sebesar Rp7, 8 miliar.

Sekadar mengingatkan, penutupan jalan dilakukan masyarakat setempat sebagai bentuk protes terhadap truk melebihi tonase yang melintas. Akibatnya jalan tersebut rusak. Selain itu, jalanan menjadi berdebu.

“Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal  di Jalan Pancing 1,” kata Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution diwakili Asisten Ekbang Setdako Medan, Khairul Syahnan ketika memimpin rapat pembahasan terkait portal di Jalan Pancing 1 di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).

Untuk itu diminta kepada Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy segera menjembatani pertemuan dengan warga dan pengusaha industri di kawasan tersebut.

“Saya minta pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri dilakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah disepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” ungkapnya.

Pemasangan portal sendiri dilakukan secara ilegal. Tidak ada izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Selain Jalan Pancing 1, Pemko Medan juga akan membuka kembali Jalan Melati, Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal yang dilakukan pengembang Mansyur Residence.

Sebab, atas tindakan pengembang, kawasan itu menjadi banjir dan warga sekitar keberatan. Jalan itu akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. (reza)