Site icon Kaldera.id

DPRD Sumut Desak Gubsu Lantik Pejabat Hasil Seleksi

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto

MEDAN, kaldera.id- Komisi A DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk melantik pejabat eselon II hasil seleksi yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kenapa pak gubernur tidak melantik yang sudah clear dari KASN,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada kaldera.id, Selasa (2/2/2021).

Hendro menduga, SK pengangkatan jabatan Kadisdukcapil yang masih berproses di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menjadi alasan gubernur menunda pelantikan 13 jabatan lainnya yang sudah mendapat rekomendasi KASN dan siap untuk dilantik itu.

“Apakah menunggu dari Kemendagri atau apa itukan kebijakan gubernur. Tapi kami dari DPRD, kalau Kemendagri masih berproses, ya yang sudah ada dilantik saja. Kan pelantikan bisa berjenjang. Misalnya tahap satu dulu, tahap dua nanti,” jelas Politisi PKS itu.

Penundaan pelantikan ini, kata Hendro akan membuat kekosongan di setiap OPD. Pasalnya, dari jabatan yang akan dilantik, beberapa diantaranya dijabat oleh Plt yang juga merangkap di jabatan lainnya.

“Kenapa harus dilantik, agar tidak terjadi kekosongan kebijakan, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Karena gak mungkin satu orang merangkap dua atau tiga Plt, defenitif di A. Satu saja dia dia pusing ngurusin bidangnya, apalagi ngurusin bidang lainnya,” tegas Hendro. (finta rahyuni)

Exit mobile version