MEDAN, kaldera.id – Belum dibayarnya insentif 130 tenaga kesehatan (nakes)di RSU Pirngadi Medan sejak Mei 2020 sampai sekarang akibat perubahan sistem informasi pemerintah daerah (simda).
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga terkesan buang badan atas persoalan ini. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Irma Suryani menuturkan, pihaknya hanya memverifikasi data yang ada.
“Untuk penyalurannya pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan,” tuturnya saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Jalan Rotan, Selasa (9/2/2021).
Irma menjelaskan, insentif tenaga kesehatan penangan pasien Covid-19 tersebut berasal dari kas daerah atau APBD. Dalam hal ini pihaknya hanya sebatas mengusulkan dan memverifikasi.
“Kami sudah usulkan untuk dicairkan. Hanya saja kan terjadi perubahan simda. Jadi, harus kami klierkan dulu yang lama. Setelah itu baru kami akan menyusun kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru,” tambahnya.(yudi manar)