Site icon Kaldera.id

PHRI Sumut Berharap Kelonggaran Pelaksanaan Event

Dari kiri M Zakaria, Denny S Wardhana, Rico W Siagian dan Melkhy Waas usai memberikan keterangan kepada wartawan di Medan.

Dari kiri M Zakaria, Denny S Wardhana, Rico W Siagian dan Melkhy Waas usai memberikan keterangan kepada wartawan di Medan.

MEDAN, kaldera.id- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta perhatian kepada pemerintah pusat, pemprov, pemkab dan pemko untuk memberi sedikit kelonggaran kepada hotel dan restoran dalam pelaksanaan kegiatan terutama di saat libur dan hari besar keagamaan.

Denny S Wardhana, ketua PHRI Sumut, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Medan, Jumat (12/2/2021) mengingat omset pengelola hotel dan restoran yang belum kembali pulih seperti semula. Dia menyampaikan hal itu didampingi oleh Melkhy Waas, wakil ketua bidang pengembangan usaha dan M Zakaria, wakil ketua bidang hotel, Rico W Siagian, wakil ketua bidang hotel berbintang.

Dia mengatakan selama ini hotel dan restoran sudah melakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Kemudian juga menerapkan CHSE (cleanliness, health, safety, enviroment sustainability) ditandai dengan sertifikat dari Kemenparekraf.

Menurutnya, di beberapa hari libur dan perayaan hari besar keagamaan sebenarnya menjadi salah satu moment menaikkan omset. Namun dia mengakui hal tersebut memang dibatasi aturan yang ada. “Ya sebenarnya kita ini sektor yang sangat patuh dengan semua kebijakan. Termasuk aturan pembatasan jam operasional.”

Tapi perlu juga disampaikan bahwa pelaku bisnis sektor pariwisata sudah menerapkan semua aturan protokol kesehatan, kata dia. “Ada harapan dari kawan-kawan member dan BPD PHRI sedikit perhatian dengan memberi kelonggaran pada batasan operasional dan kegiatan. Karena kita berharap banyak pada event agar setidaknya ada bumper bisnis selama pandemi,” tuturnya.

Dia tidak mau membandingkan dengan sektor lain, namun Denny meyakinkan bahwa hotel dan restoran sangat patuh pada prokes. “Bukan hanya cek suhu tubuh, masker dan mencuci tangan. Bahkan kapasitas maksimal yang hanya boleh 50 persen saja pun sudah dipatuhi.”

Hal itu juga yang dianalisisnya sebagai salah satu upaya tidak munculnya klaster baru pandemi di hotel maupun restoran karena semua berusaha menerapkan prokes. “Jadi saya kira sektor hotel dan restoran ini yang cukup patuh dalam meredam persebaran covid. Sampai sekarang pun kita tetap dengan pola yang sama. Sebagai industri yang paling terdampak, kita berkepentingan agar pandemi segera berlalu,” tuturnya.

“Industri ini sudah mengikuti prokes dengan sangat ketat. Namun di sisi lain pun kami tetap dibatasi terutama pada jam operasional dan pelaksanaan kegiatan. Kami patuh. Namun ada harapan dan perhatian agar diberi sedikit keleluasaan ketika permintaan sedang tinggi. Tujuannya agar ada sedikit ruang yang melegakan pelaku sektor pariwisata,” tuturnya.

“Ketika misalnya ada event dan moment hari besar keagamaan sebenarnya menjadi salah satu upaya mendorong omset yang selama ini tertekan habis pandemi. Dengan begitu pengelola hotel dan restoran ingin ada sedikit keleluasaan terkait pembatasan jam operasional dan kegiatan keramaian,” tuturnya.

Ketua PHRI Sumut ini menyatakan selalu taat dan patuh terhadap aturan prokes yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dan tetap mendukung semua kebijakan tersebut.

“Semua kita terapkan termasuk pembatasan kapasitas ruang juga tempat duduk, disamping tadi prokes yang pakai masker, cek suhu dan juga cuci tangan,” ungkapnya. Dengan begitu Denny S Wardhana berharap ada perhatian terhadap pelaku industri ini.(armin nasution)

Exit mobile version