Menyoal Musda IAKMI Sumut yang Janggal

Musyawarah daerah (Musda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indo (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut) pada 9 Februari 2021, dinilai janggal
Musyawarah daerah (Musda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indo (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut) pada 9 Februari 2021, dinilai janggal

MEDAN, kaldera.id – Musyawarah daerah (Musda) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indo (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut) pada 9 Februari 2021, dinilai janggal. Musda itu menghasilkan Destanul Aulia sebagai ketua terpilih.

Dalam Musda yang digelar secara luring dan daring ini diikuti kurang lebih 30 peserta dari anggota penuh IAKMI, peninjau dan undangan. Sementara dari pengurus cabang (Pengcab) yang memiliki hak suara dalam Musda dihadiri oleh Pengcab Padangsidimpuan, Pengcab Batu Bara, Pengcab Simalungun, Pengcab Asahan, Pengcab Tebing Tinggi, dan Pengcab Padang Lawas Utara.

Peserta mengaku merasa aneh dengan proses persidangan

Walaupun Musda telah berakhir, belakangan muncul permasalahan karena banyak catatan miring tentang proses pelaksanaan. Hal ini pun menjadi bahan pembicaraan diantara peserta dan publik. Beberapa peserta mengaku merasa aneh dengan proses persidangan. Agenda Musda yang harusnya menjadi dasar bagi perkembangan organisasi IAKMI kedepan seolah-olah didesain untuk diarahkan hanya fokus pada pemilihan ketua Pengda periode 2021-2024 saja.

“Ada dua agenda utama Musda pertama Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengda periode 2017-2020 dan kedua pemilihan ketua Pengda periode selanjutnya,” ujar sumber pada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Sumber menduga, sidang Musda yang dipimpin oleh Ganti selaku Ketua Presidium sidang itu seolah diatur untuk mengabaikan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban Pengda yang lama. Drg. Usma Polita Nasution, M.Kes sebagai Ketua Pengda IAKMI Sumatera Utara periode 2017-2020 menyampaikan secara lisan bahwa program kerja Pengda periode 2017-2020 tidak dapat berjalan dengan baik. Usma mengatakan semua kegiatan organisasi termasuk urusan keuangan dilakukan oleh Sekretaris Pengda dalam hal ini Destanul Aulia Yang sekarang terpilih menjadi Ketua IAKMI periode 2021-2024.

Dalam musda itu, juga menilai sangat jelas terlihat adanya masalah dalam organisasi IAKMI. Ganti sebagai ketua sidang meminta agar Destanul Aulia memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal itu. “Dalam penjelasannya Destanul terkesan menyalahkan Usma karena sebagai ketua tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik sehingga jalannya organisasi sepenuhnya diambil alih oleh sekretaris,” tegasnya.

Selain itu, semua laporan hanya disampaikan secara lisan dan terkesan saling curhat antara ketua dan sekretaris. Destanul juga menyampaikan bahwa terkait laporan keuangan, tidak ada dana yang tersisa di kas IAKMI karena semua sisa hasil kegiatan yang dilaksanakannya telah habis dibagi rata ke panitia pelaksana.

Keuangan organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan

Kata sumber, keuangan organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan ke seluruh anggota organisasi dan dipergunakan untuk kepentingan organisasi bukan untuk kepentingan perorangan. Yang disesalkan oleh beberapa peserta tersebut, perwakilan Pengcab yang memiliki hak suara penuh tidak menganggap penting untuk membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) bahkan untuk menolak LPJ tersebut karena dianggap tidak akuntabel atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Seharusnya, kata sumber laporan pertanggungjawaban (LPJ) periode 2017-2020 tidak dapat diterima oleh peserta Musda serta secara etika dan moral pengurus yang lama tidak layak mencalonkan bahkan untuk dipilih kembali menjadi pengurus periode selanjutnya.

Sementara itu, Destanul Aulia saat dikonfirmasi melalui saluran telepon malah enggan menjelaskan terkait kejanggalan itu.

“Kalau itu saya _no comment_ ya, mohon maaf,” ujarnya sembari menutup telepon, Senin (15/2/2021). (finta rahyuni)