Sekda Belum Terima SK Plh Walikota Medan

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman

MEDAN, kaldera.id – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengaku belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya menjadi pelaksana harian Walikota Medan untuk mengisi kekosongan jabatan sampai walikota terpilih dilantik.

Menurutnya, meskipun surat edaran dari Mendagri menyatakan, sekda kabupaten/kota ditunjuk menjadi pelaksana harian walikota, tapi tetap harus ada surat keputusannya.

“Sampai sekarang saya belum terima surat keputusannya,” ungkap Wiriya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (16/2/2021).

Meskipun belum menerima surat keputusan itu, dirinya memastikan tidak ada kekosongan pimpinan di Pemko Medan saat ini. Sebab, Akhyar Nasution masih menjadi Walikota Medan sampai 17 Februari 2021,Pukul 00.00 WIB.

“Kami juga bekerja berdasarkan tugas, bukan karena pimpinan. Kekosongan jabatan tidak mungkin. Pak Akhyar masih walikota sampai besok,” tambahnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemprovsu terkait jadwal pelantikan walikota -wakil walikota terpilih. Sampai saat ini jadwal tersebut belum ditetapkan.

“Ada yang bilang tanggal 25 dan sebagainya. Itu masih sebatas isu. Belum pasti. Belum ada keputusan terkait itu. Begitu juga pelantikannya, apakah bersamaan, melalui virtual atau di Kantor Gubsu. Belum ada keputusan dari Kemendagri. Kami koordinasi dan komunikasi terus terkait hal ini. Sebab, gubsu yang nantinya berkoordinasi dengan Kemendagri,” tambahnya. (reza)