MEDAN, kaldera.id- Ternyata 13 Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, Kamis (18/2/2021) tidak semuanya menduduki ranking pertama saat seleksi oleh panitia seleksi (Pansel). Lalu apa alasan Edy melantik peserta yang yang tidak menduduki peringkat pertama itu?.
Mereka yang dilantik itu berdasarkan keputusan Gubernur Sumut nomor 821.22/569/2021 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumut. Mereka juga dilantik berdasarkan hasil rekomendasi dari KASN.
Edy sendiri membenarkan bahwa yang dilantiknya tidak semua menduduki peringkat pertama, ada juga peringkat kedua. Kata Edy, ada persoalan pada peserta yang peringkat pertama sehingga harus digantikan oleh yang peringkat seterusnya. Edy sendiri enggan mengungkapkan jabatan mana saja yang dimaksudnya itu.
“Ada yang nomor dua, karena nomor satu ada sedikit persoalan yang harus kita pertimbangan. Tapi tak ingat pulak saya itu,” ujar Edy kepada wartawan usai pelantikan.
Kepada yang dilantik, Edy berpesan untuk memberikan kontribusi yang terbaik sesuai jabatan yang dilantik. Pasalnya, kata Edy mereka yang dilantik adalah orang terbaik yang terpilih dari hasil seleksi diantara peserta lainnya. Jadi harus berbuta
“Saya memilih orang-orang yang terbaik dari hasil open biding. Jadi kalau ini anda salah menduduki, masyarakat yang akan menjadi korbannya. Ini yang pertama yang ingin saya ingatkan,” jelas Mantan Pangkostrad itu. (finta rahyuni)