Site icon Kaldera.id

Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Wiriya Akui Masih Ada Oknum Nakal

Plh Walikota Medan, Wiriya Alrahman (kiri) berbincang dengan kepala daerah lainnya ketika pertemuan dengan KPK dan Ombudsman di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (19/2/2021).

Plh Walikota Medan, Wiriya Alrahman (kiri) berbincang dengan kepala daerah lainnya ketika pertemuan dengan KPK dan Ombudsman di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (19/2/2021).

MEDAN, kaldera.id – Plh Walikota Medan, Wiriya Alrahman menegaskan pelayanan publik di Medan dinilai sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan Medan masuk dalam zona hijau sejak 2016 lalu. Bahkan, diharapkan kedepannya Medan tetap dalam zona tersebut.

Hal ini ditegaskan Wiriya usai menghadiri rapat koordinasi bersama KPK dan Ombudsman perwakilan Sumut di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jendral Sudirman No 40, Medan, Jumat (19/2/2021).

Dirinya menilai pertemuan seperti ini dinilai sangat bagus. Khususnya meningkatkan pelayanan publik bebas korupsi. “Alhamdulillah dari 2016 sampai saat ini Medan masih zona hijau. Kita berharap hasil survei di 2021 Medan masih tetap berada di Zona Hijau,” ungkapnya.

Dari keriteria zona hijau, nilai pelayanan publik di Medan 81 keatas atau sudah sesuai UU No25 tentang pelayanan publik. Sehingga potensi terjadinya korupsi sangat kecil. Namun, dirinya tidak pungkiri masih ada oknum nakal. Untuk itu hal ini menjadi fokus perbaikan Pemko Medan kedepannya.

“Kami tidak bisa puas sampai di zona Hijau ini saja. Kedepan harus ditingkatkan dan dikawal. Pelayanan publik menyangkut oknum. Jika ada kesempatan dikhawatirkan terjadi korupsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, selain membuat sistem yang baik, pihaknya juga membangun mental dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, sebaik apapun sistem jika tidak dibarengi dengan SDM, maka akan tidak baik.

“Sistem dan SDM harus sejalan agar pelayanan publik di Kota Medan semakin lebih baik dan bebas dari Korupsi,” tambahnya.(reza)

Exit mobile version