Akibat bingung membayar gaji 11 orang Pekerja Harian Lepas (PHL), dua orang pelaksana tugas direksi di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mengundurkan diri.
Akibat bingung membayar gaji 11 orang Pekerja Harian Lepas (PHL), dua orang pelaksana tugas direksi di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mengundurkan diri.

MEDAN, kaldera.id – Akibat bingung membayar gaji 11 orang Pekerja Harian Lepas (PHL), dua orang pelaksana tugas direksi di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan mengundurkan diri.

Kedua direksi yang mengundurkan diri tersebut yakni, Khairul Ashar Daulay selalu Plt Direktur Utama dan Hafiz Ibrahim selaku Plt Direktur Administrasi Keuangan.

Pengunduran kedua direksi tersebut dibenarkan Kasubbag Usaha Daerah Bagian Perekonomian Setdako Medan, Sintong Selasa (23/2/2021).

“Gaji 11 orang PHL itu belum ada ditampung di anggaran. Jadi, mereka pusing membayar gajinya. Karena terus didesak, keduanya pun memutuskan mengundurkan diri,” jelas Sintong.

Menurutnya, persoalan ini sudah ditangani Inspektorat Kota Medan. Inspektorat melakukan pendalaman dan memeriksa mengapa dilakukan rekrutmen PHL meski anggarannya belum ditampung.

“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat,” tambahnya.

Kedua Plt direksi itu ditunjuk pertengahan Januari lalu menggantikan direksi yang masa kerjanya betakhir. Keduanya merupakan karyawan di perusahaan tersebut.

Saat ini belum ada penunjukkan direksi baru menggantikan keduanya. Kemungkinan penunjukkan direksi baru menunggu pelantikan Walikota Medan yang baru.

“Kami sudah siapkan laporannya kepada walikota yang baru. Bisa saja nanti langsung seleksi direksi untuk periode akan datang. Saat ini kan direksinya masih Plt semua,” pungkasnya.

Dengan mundurnya Plt dua direksi tersebut, maka tersisa dua Plt direksi yakni, Plt Direktur Operasional T Maya Mahdina dan Plt Direktur Pengembangan SDM, Safrizal Lubis.(reza)