Aipda RS Bunuh 2 Perempuan, Polda Periksa CCTV Tol dan Lokasi Pembuangan Jasad

Polda Sumut menegaskan profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap perempuan muda berinisial RF, 21, dan AS, 16 yang dilakukan Aipda RS, oknum polisi Polres Belawan
Polda Sumut menegaskan profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap perempuan muda berinisial RF, 21, dan AS, 16 yang dilakukan Aipda RS, oknum polisi Polres Belawan

MEDAN, kaldera.id – Polda Sumut menegaskan profesional dalam menangani kasus pembunuhan terhadap perempuan muda berinisial RF, 21, dan AS, 16 yang dilakukan Aipda RS, oknum polisi Polres Belawan.

“Kita tegas dan profesional meski pelakunya anggota polisi,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).

AKBP MP Nainggolan menyebut, saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Sesuai intruksi Kapolda Sumut, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya,” kata AKBP MP Nainggolan menambahkan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Direktorat Kriminal Umum dibawah kepemimpinan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Polres Serdang Bedagai.

Beberapa petunjuk disekitar TKP pembuangan kedua jasad korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran jalan tol dan TKP pun sedang dianalisa.

“Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi,” sebut AKBP MP Nainggolan.

Usai membunuh, pelaku membuang kedua jasad korban secara terpisah. Untuk AS, jasadnya dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Sedangkan RF, jasadnya dibuang di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai.(mustivan)